“Hari ini juga kita akan melakukan kegiatan penertiban alat peraga kampanye," katanya.
Di Kota Jambi kata Sri, barangkali berbeda dengan kabupaten kota yang lain di provinsi Jambi. Sangat banyak gambar-gambar, foto-foto yang beredar di sepanjang jalan.
"Maka hari ini (kemarin, red) juga di masa tenang ini, seluruh APK itu ditertibkan dalam konteks pekerjaan ini adalah Bawaslu. Pemerintah kota Jambi kemudian membantu peralatan yang bisa menjangkau gambar-gambar atau APK yang posisinya tidak seperti normatif pada umumnya. Kami tidak boleh dari pemerintah yang menertibkan, yang boleh melakukan itu adalah Bawaslu," ujarnya.
Lanjut Sri, dalam menerbitkan APK-APK itu nanti akan ada petugas yang ikut mengamankan di belakang truk yang mengangkut APK-APK itu.
"Sudah kami siapkan di TPA untuk kumpulnya APK tersebut kami simpan dan nanti pada saatnya akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. (hfz)