JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sadis! Mungkin kata ini yang tepat menggambarkan kejadian pembunuhan satu keluarga di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur.
Pelakunya bukanlah orang jauh, ternyata tetangga dekat para korban masih sebelah rumah dan masih berstatus siswa SMK dengan inisial JND.
Korban pembunuhan terdiri dari suami, istri dan juga tiga anaknya. Mereka adalah yaitu Waluyo (35), Sri Winarsih (34), RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, dalam jumpa pers pada Selasa (6/2/2024) yang dikutip Jambi Ekspres melalui akun instagram @polresppu_, mengatakan JND melakukan aksinya itu pada Selasa (6/2/2024) dini hari kurang dari pukul 02.00 WITA. Saat itu, keluarga korban sedang nyenyak tidur.
Aksi pembunuhan itu diawali JND dengan mendatangi rumah korban lalu mematikan amper listrik di rumah tersebut.
Sambil membawa parang, JND kemudian masuk ke rumah korban dan langsung bertemu Waluyo. Saat itulah kemudian JND langsung mengayunkan senjata parangnya ke arah Waluyo hingga terkapar.
Saat Waluyo tak lagi berdaya, JND kemudian menuju ke salah satu kamar. Di kamar itu ternyata ada istri Waluyo yaitu Sri Winarsih (34).
Sedang berada di samping Sri Winarsih yaitu anaknya VDS yang masih berusia 11 tahun dan anak bungsunya ZAA yang masih balita usia 3 tahun.
JND kemudian mengayunkan lagi senjata yang ia pegang ke arah tiga korban berikutnya, tiga anak beranak itu kemudian terluka parah dan bergelimang darah.
Melihat tiga korban berikutnya sudah tak berdaya, kemudian JND menuju ke kamar berikutnya. Di kamar ini lah JND akhirnya bertemu RSJ, gadis remaja berusia 15 tahun.
RSJ disebut memiliki hubungan asmara dengan JND. JND tak mendapat restu berhubungan dengan RSJ. Keluarga RSJ melarang hubungan mereka berdua.
Sakit hati dan motif dendam asmara karena hubungannya tak didukung , JND kemudian nekad menghabisi nyawa 5 anggota keluarga itu termasuk sang pujaan hatinya, RSJ.
Puas dengan apa yang ia lakukan, JND kemudian keluar dari kamar RSJ. Saat hendak meninggalkan rumah, di ruang depan JND melihat Waluyo masih bergerak.
JND lalu kembali mengayaunkan senjata parangnya ke arah Waluyo hingga akhirnya Waluyo diam tak lagi mampu bergerak.
Setelah membunuh semua anggota keluarga kekasihnya itu, JND kemudian pulang ke rumahnya, mandi, ganti pakaian dan parang yang ia gunakan langsung dicuci.
Tak lama setelah itu, JND lalu mengajak kakaknya ke rumah Ketua RT, untuk melapor telah terjadi aksi pembunuhan di rumah tetangganya. Saat di rumah Ketua RT itu, JND sudah dalam posisi bersih sudah mandi.
Kemudian, pihak Polsek dan Polres langsung menuju lokasi. Kepada polisi kemudian JND mengaku telah terjadi pembunuhan, pelakunya sekitar 3 orang.
"Namun apa yang disampaikan itu tidak bersesuaian dan tak masuk akal, kemudian pelaku kita amankan di Polsek, sementara tim kita fokus melakukan olah TKP," lanjut AKBP Supriyanto.
Tak butuh waktu lama, tak sampai 2 jam usai kejadian, polisi akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan ini. Pelaku kemudian mengakui telah menghabisi nyawa 5 anggota keluarga tetangganya.
Tak hanya membunuh, pelaku kata kapolres, juga mengambil handphone dan juga uang tunai korban dan kini juga telah disita.
BACA JUGA:Setelah Bunuh Satu Keluarga, Siswa SMK Perkosa 2 Mayat Korban
Kata Kapolres PPU, JND bisa diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, sesuai Pasal 340 sub 338 sub 36 juncto 76C UU Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan lokasi di sekitar rumah korban dan juga rumah pelaku untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Terkait informasi JND diduga juga diduga memperkosa RSJ saat sudah tak lagi bernyawa. Terkait hal ini masih akan diselidiki lebih lanjut.(*)