Santunan Jasa Raharja Jambi Disampaikan Kepada Ahli Waris Kurang Dari 24 Jam Setelah Kecelakaan

Kamis 11-01-2024,19:34 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Santunan Jasa Raharja Jambi Disampaikan Kepada Ahli Waris Kurang Dari 24 Jam Setelah Kecelakaan. Pengendara sepeda motor BH-3449-YC mengalami kecelakaan lawan sepeda motor BH-6501-NX datang dari arah berlawan.

Kecelakaan terjadi di Jalan Penerangan Dekat Kayla Motor, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan AlamBarajo, Kota Jambi,pada Selasa, 9/1/2024.

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target sampaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan sebelum 3 hari dari kejadian kecelakaan.

Dalam kasus kecelakaan yang dialami alm. Hiras Saripudin PT. Jasa Cabang Jambi berhasil mencapai target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia lebih cepat dari target yang ditentukan yaitu pemberian santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris korban kecelakaan.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan , menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang  pasti kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan  bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat ” awal penjelasan  Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Hiras Saripudin diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri atas nama Dewi Marta Yosefa Situmorang sejumlah Rp 50 Juta  transfer rekening pada hari yang sama dengan kejadian kecelakaan yang dialami korban. 

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Mobile Service Cabang Jambi memastikan keabsahan administrasi ahli waris siang hari setelah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian, sehingga amanah santunan  meninggal dunia alm. Hiras Saripudin kepada ahli waris isteri korban” akhir penjelasan Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. Seluruh insan Jasa Raharaja berusahan menjadi Human Capitalyang berbasis budaya “AKHLAK” dalam bertugas memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Harmoni untuk Negeri. (*)

 

Kategori :