JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Jambi diwajibkan menunjukkan STNK.
Hal itu diungkapkan Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi pada Kamis (04/01).
''Ada mekanisme pengisian yang berbeda dari sebelumnya dimana pengendara wajib menunjukkan STNK sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Kota Jambi,''ujarnya.
Selain itu, Lanjut Saleh, pada pengisian BBM subsidi harus menunjukkan barcode juga harus disertai STNK. Karena di lapangan barcode ini sering disalahgunakan dengan plat yang berbeda.
''Makanya setiap pengisian nanti wajib tunjukkan STNK," jelasnya.
Pemerintah Kota Jambi akan mengaktifkan kembali tim terpadu yang saat ini SK-nya sudah terbentuk atau diterbitkan.
"Kami akan segera melakukan rapat teknis, dan pihak SPBU juga sudah kami panggil, untuk mensosialisasikan aturan ini," katanya.
Poin tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam surat edaran Walikota Jambi kepada SPBU yang ada di Kota Jambi. Hal ini guna meminimalisir oknum-oknum pelangsir BBM.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait dengan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terutama BBM subsidi. Pemerintah dan Pertamina sepakat akan memblokir nomor atau plat kendaraan yang dicurigai sebagai kendaraan pelangsir BBM.
Sementara itu, Pasca Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau Badan Usaha untuk tetap menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM) dengan baik.
Hal ini diungkapkan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra saat mengunjungi Fuel Terminal (FT) Rewulu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya berharap badan usaha tetap siaga, walau saat ini sudah melewati pergantian tahun dan kebutuhan BBM masyarakat tengah melandai.
“Pendistribusian BBM bagi kebutuhan masyarakat cukup baik. Kita tidak menerima laporan adanya kekosongan, antrean. Walaupun, mungkin di beberapa daerah yang menjadi konsentrasi perayaan akhir tahun, misalnya Bali, Yogya juga dan daerah tujuan wisata lainnya yang lokasinya banyak tersebar di wilayah lainnya. Mudah-mudahan hal ini akan terus terjaga dengan baik, minimal sampai dengan selesainya batas waktu satgas,” ujar pria yang kerap disapa Tiko ini, Selasa (2/1/2024).
Dirinya mengungkapkan, Tim Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan tetap melaksanakan pemantauan secara intensif hingga berakhirnya masa kerja Posko awal pekan mendatang.
“Posko ini memonitor mengenai distribusi BBM, LPG, listrik, dan bencana alam (kegeologian) di sektor ESDM. Satgas ini dimulai dari tanggal 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024,” terangnya.