JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsionla tenaga guru di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya diumumkan pada Jum’at (22/12/2023). Dari hasil seleksi kompetensi yang diikuti pelamar hanya 1.679 yang dinyatakan lulus menjadi PPPK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaia Firman Kurniawan.
“Yang terisi (lulus) sebanyak 1.679 orang. dan tempat yang kosong sebanyak 21 formasi. Itu dari kuota penerimaan guru SMAN/SKMN dan SLB yang dibuka Pemprov sebanyak 1.700 formasi di tahun ini,” ucap Firman kepada Jambi Ekspres (22/12).
Adapun tempat yang tak terisi, Firman menyebut karena beberapa alasan. “Tempat yang tak terisi karena pelamarnya tidak ada. Selain itu juga karena ada peserta PPPK yang tak mencapai nilai ambang batas, dimana ini merupakan pelamar umum,” kata Firman.
Tindak lanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus waJlb mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampalkan kelengkapan dokumen secara elektronlk melalui https:/ /sscasn.bkn.go.id mulal tanggal 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
“Kelengkapan dokumen usul penetapan IU PPPK yang harus dlunggah melalul https:/ / sscasn.bkn.go.ld,” sampainya.
Nantinya PPPK yang lulus ini akan dikontrak selama 5 tahun mendatang. Dan perpanjangan masa kerja mereka akan dievaluasi selanjutnya.
Pengumuman ribuan nama peserta tes yang lulus menjadi PPPK guru ini dapat dilihat pada surat pengumuman Panselda NOMOR,S - II / PENGUMUMAN / PANSELDA. PPPK/ XII 2023 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga guru di Pemprov Jambi tahun anggaran 2023. Yang ditandatangani Ketua Panselda Penerimaan PPPK Pemprov Jambi yang juga Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Berikut Link Pengumumannya :
https://bkd.jambiprov.go.id/pengumuman-hasil-seleksi/