JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama akan segera menggelar seleksi untuk petugas haji daerah (PHD) 2024. Skema penyelenggaraan seleksi ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M.
Hadir, Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Hukum, Abdul Qodir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Abdullah, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, serta perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Itjen Kemenag RI. Rakor juga diikuti, para Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan pembukaan kegiatan, Staf Ahli Menag Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya keterpaduan PHD dengan petugas kloter mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pada saat memberikan layanan kepada jemaah haji.
"PHD harus bersinergi dengan petugas kloter mulai.dari tanah air sampai di Arab Saudi." Sambut Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (12/12/2023)
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi petugas akan digelar pada Januari 2024. “Proses seleksi akan digelar pada Januari 2024. Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah,” terang Arsad
Kuota PHD, lanjut Arsad, terdistribusi dalam tiga fungsi, yaitu: Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan.
Dijelaskan Arsad, Seleksi PHD dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
“Seleksi PHD sebagai media untuk memilih calon-calon petugas yang profesional dan sebagai salah satu perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji," pesannya.
“Mudah-mudahan kinerja PHD tahun 2024 akan lebih baik sehingga mampu mendongkrak layanan kepada jemaah haji apalagi di operasional haji tahun 2024 terdapat lebih dari 45 ribu jemaah haji lansia yang akan diberangkatkan ke tanah suci.” lanjutnya.
Dalam rapat ini, dibahas beberapa hal teknis terkait proses seleksi, misalnya: rambu-rambu seleksi PHD, proses yang jelas dan terukur, serta meminimalisir kesulitan dalam proses pelaksanaan seleksi. (*)