JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - UIN STS Jambi saat ini sedang melaksanakan proses penjaringan bakal calon rektor untuk masa jabatan 2023 - 2027.
Penjaringan ini dilakukan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dan Surat Keputusan Plt. Rektor Nomor 2739 Tahun 2023 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2023-2027.
Pada proses penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi ini, Ketua dan Sekretaris Panitia yang ditunjuk adalah Prof.Dr.KH. Marwazi, M.Ag dan Dr.Hj. Sri Ilham Lubis, Lc, M.Pd.
Ketua Panitia Penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi menyerahkan hasil verifikasi Administrasi kepada Plt Rektor UIN STS Jambi--
"Saya harapkan kepada seluruh panitia Penjaringan dapat bekerja secara profesional, tidak menyulitkan para calon serta sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang ada.," jelas Plt Rektor UIN STS Jambi, Prof. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag saat melakukan rapat Panjer Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2023 s.d 2027 serta secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Penjaringan Bakal Calon Rektor kepada Panitia, Senin (13/11).
Dengan dikeluarkan SK kepanitiaan Penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi ini, maka tahapan proses penjaringan untuk mengisi jabatan tertinggi di kampus biru ini pun resmi mulai.
Dimulai dengan tahap pengumuman dan sosialisasi pada 13 -19 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon rektor 20-24 November 2023.
Proses selanjutnya, verifikasi berkas bakal calon rektor yang telah melakukan pendaftaran 27-28 November.
Dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman bakal calon rektor yang memenuhi syarat pada 29 November 2023.
Menuju tahapan akhir panitia pemilihan akan menyerahkan hasil penetapan bakal calon rektor kepada Plt Rektor UIN STS Jambi pada 30 November, dilengkapi penyerahan dokumen bakal calon rektor dari Plt Rektor UIN STS Jambi kepada senat UIN STS Jambi.
Pada 4-5 Desember 2023 memasuki tahapan pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat UIN STS Jambi. Terakhir, penyampaian dokumen calon rektor UIN STS Jambi ke menteri Agama RI melalui Plt Rektor UIN STS Jambi pada 6 Desember 2023.
Untuk saat ini beberapa tahapan sudah diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan panitia. Dimana ada enam guru besar dilingkungan UIN STS Jambi ikut mensukseskannya.
Ke-enam gitu besar yang mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi ini, adalah Prof. Dr. Risnita, M.Pd., Prof. Drs. H. M. Hasbi, MA., Ph.D., Prof. Dr. Maisah, M.Pd.I., Prof. Dr. As’ad., M.Pd., Prof. Samsu, S.Ag., M.Pd.I.,Ph.D, dan Prof. Dr. H. Ahmad Syukri, MA.
Setelah melewati proses pendaftaran, ke-enam Profesor ini pun mengikuti proses verifikasi berkas administrasi dan dinyatakan semuanya lulus dalam. Setelah itu panitia penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi menyerahkan hasil kepada Plt Rektor UIN STS Jambi, Kamis (30/11) dilanjutkan dengan penyerahan dari Plt Rektor kepada ketua Senat UIN STS Jambi.
"Tahapan pemilihan Rektor UIN STS Jambi sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panjer dan semoga mulus sampai nantinya penetapan Rektor Definitif," kata Ketua Panitia Prof. Dr. KH. Marwazi, M.Ag.