JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polemik masyarakat Kota Jambi dengan PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) soal stokpile batu bara masih belum terselesaikan.
Teranyar, Gubernur Al Haris mengumpulkan pihak Pemkot Jambi, Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan di rumah dinas gubernur Jambi (27/11/2023).
Hasil rapat itu, Al Haris membentuk Tim Kerja Terpadu dari gabungan Pemprov, Pemkot dan jajaran lainnya. Tim ini diberikan waktu sebulan hingga Desember.
"Dari rapat itu sepakat mencarikan solusi dengan cara membentuk tim kerja Pemkot, Pemprov, Pemkab Muaro Jambi, pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk melihat masalah ini secara cermat demi keberlanjutan investasi di Jambi,” sampai Haris usai rapat.
Tindak lanjutnya, akan dibuatkan SK Tim dan Desember diharapkan semua permasalahan sudah klir. "Sampai Desember akhir masa kerjanya nanti ya," ucap Haris.
"Tim kerja sambil jalan, sambil juga kita berikan pemahaman kepada masyarakat," akunya.
Al Haris mengakui dalam rapat tiga pemerintah daerah sudah mulai menyambung pemahaman yang sama.
"Mungkin ada kabel yang putus nyambung lagi dia. Untuk izin laporannya ke Pemprov Jambi dan bukan Kota Jambi karena dulu yang memberi izin Pemprov. Makanya sambil jalan kita urus," katanya.
Terkait penolakan masyarakat, diakui Al Haris tentu karena ada permasalahan dan itu yang akan dijernihkan.
"Kalau selama ini mungkin kurang sosialisasi masyarakat itu yang kita jernihkan, kita minta tim ini kerja ada Lurah dan RT di dalam tim itu," ucap gubernur.
Dicarikan solusi itu, karena bentuk mendorong percepatan jalan khusus batu bara. "Sepanjang dokumen Amdal dan kewajiban dipenuhi semuanya, dan tidak berdampak ke masyarakat seperti debu yang juga sudah dihitung dalam Amdal, udara tercemar seperti apa sudah ada ahlinya, maka tim biar bekerja dulu nanti akan kita undang dari Kementerian Perhubungan selaku pihak yang memberi izin Terminal Umum untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)," katanya.
Menurut Al Haris semua pihak harus satu persepsi dalam menyikapi TUKS yang ada di Mendalo Laut yang saat ini menjadi Aur Kenali. "Dari rapat ini terbuka saat membeli lahannya dulu ada di Pemkab Muaro Jambi, namun ada perubahan batas wilayah dan hari ini masuk ke Kota Jambi," terangnya.
Menurut Haris, dari 70 hektar yang mereka catatkan (beli,red) mereka (PT. SAS) hanya pakai 4 hingga 5 hektar untuk digunakan. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah dimiliki dan bahkan sudah dikaji hingga jarak PDAM-nya. Tinggal lagi prosesnya di lapangan yang belum jalan.
Disinggung, terkait polemik stokpile PT.SAS yang belum beres ini apakah mengganggu target jalan khusus batu bara?, Al Haris menyebut jalan khusus atau hauling sudah 86 persen. "Itu sudah 86 persen tinggal Stokpile (TUKS) ini yang belum," katanya.
Sementara itu, Direktur PT. SAS Fauzan setelah rapat mengatakan, pihaknya sudah melengkapi semua dokumen diantaranya Amdal. Untuk penolakan warga sekitar stokpile, Fauzan malah heran.