Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke Agen Minyak Tanah dan Pangkalan Minyak Tanah di Kota Sorong. Diungkapkan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro tujuan BPH Migas melakukan pemantauan adalah ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, agar tepat sasaran.
Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari Agen ke Pangkalan, dan Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat.
"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat 4 ribu rupiah. Jadi, harga sudah sesuai HET," pungkasnya.
Dalam pemantauan ke SPBU, Agen, dan Pangkalan Minyak Tanah ini, terlihat hadir Komite Audit Kementerian ESDM Ani Maharsi. (*)