JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Rambu Mata Kucing merupakan tanda pembatas jalan yang bisa menyala ketika tersorot cahaya lampu kendaraan mobil saat melintas di Jalan Tol.
Rambu tersebut bukan lampu melainkan stiker skotlet yang media yang dapat merefleksikan cahaya seperti di tempat yang minim penerangan.
Pemasangan rambu Mata Kucing biasanya dipasang pada pembatas jalan (Guardrail) dan jalan yang menikung, bentuknya tidak hanya bulat, namun juga ada yang berbentuk kotak, persegi panjang, juga trapesium.
Rambu Mata Kucing terbagi menjadi 3 jenis warna dengan masing-masing kegunaannya bagi pengendara yakni :
1. Warna Kuning sebagai pemisah jalur/lajur lalu lintas.
2. Warna Merah ditempatkan pada batas sisi jalan.
3. Warna Putih ditempatkan pada garis batas sisi kanan jalan.
Sementara itu, Rambu lalu lintas tidak hanya dipasang di jalan raya saja, tetapi pada jalan tol juga diberikan tanda-tanda untuk dipatuhi semua pengendara. Simak informasi arti rambu-rambu pada jalan bebas hambatan sebagai berikut.
Ini dia tanda rambu yang berada di jalan tol, warna dan jenisnya untuk dipahami demi keselamatan berkendara.
Warna Palang dan Fungsinya
Jika Anda melintas ke highway, pasti akan dengan mudah menemukan palang-palang dengan warna beragam, yaitu biru, hijau, dan coklat. Palang tersebut mempunyai makna sebagai berikut.
1. Palang Berwarna Biru
Jenis palang pertama adalah berwarna dasar biru dengan garis tepi berwarna putih. Tulisan di dalamnya juga menggunakan warna putih. Ini biasanya berisi perintah, seperti belok ke kanan, ke kiri, dan lain sebagainya. Selain itu, juga berisi petunjuk tempat, misalkan lajur kiri menuju Bandara.
Palang dengan warna biru juga mempunyai makna fasilitas sosial, batas jalan, serta petunjuk pengaturan. Ini sesuai dalam pasal 20.
2. Palang Berwarna Hijau