RIAU, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Jalan Tol Rengat-Jambi nantinya akan melewati wilayah Provinsi Riau sepanjang 81,5 Kilometer.
Dari total panjangnya 198 Kilometer, trase tol ini memang akan lebih panjang membentang di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 116,5 km.
Menarik, di Provinsi Riau Jalan Tol Rengat-Jambi nanti akan lebih banyak menerobos kawasan hutan ketimbang tanah milik warga.
Hal ini diakui langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) di Padang, awal tahun lalu.
Kata Edy, 92 persen lahan untuk Jalan Tol Rengat-Jambi berada di kawasan hutan atau sekitar 736 hektare.
Terkait izin menggunakan lahan hutan ini, katanya juga sudah celar, dengan keluarnya persetujuan dari Kementrian KLHK.
Melalui penerbitan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022 tentang Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.
Terpisah, kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Syahril mengatakan, proses ganti rugi lahan Tol Jambi-Rengat di wilayah Riau memang sempat terhambat karena trase jalan tol ada yang melewati kawasan hutan, di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Namun masalah lahan hutan ini terus berproses setelah Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat.
Beberapa daerah tercatat akan terdampak di Provinsi Riau, diantaranya di Kabupaten Indragiri Hulu.
Trase jalan tol ini akan melewati Kecamatan Rengat Barat diantaranya, Desa Talang Jerinjing, Desa Sungai Dawu dan Desa Sungai Baung dan Desa Pematang Jaya
Selanjutnya di Kecamatan Seberida trase jalan tol Jambi-Rengat akan melalui Desa Paya Rumbai.
Sedangkan di Kecamatan Batang Gansal proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini akan menerabas Desa Danau Rambai dan Desa Penyaguan.
BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Rengat Dilanjutkan, Hutama Karya Sudah Bangun JTTS Sepanjang ±1.030 km, Ini Daftarnya
Sisanya nanti jalan Tol Jambi-Rengat akan melintasi Kawasan hutan di beberapa wilayah di Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Sementara itu di Provinsi Jambi akan ada beberapa kabupaten di yang akan diterabas jalan Tol Jambi-Rengat.
Diantaranya Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)
BACA JUGA:Wow! HK Rilis Peta Jalan Tol Jambi-Rengat Plus Nama Daerah yang Akan Diterabas