JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terkait semrawutnya kabel telekomunikasi di Kota Jambi, juga menjadi sorotan anggota DPRD Kota Jambi.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif. Ia mengatakan kondisi ini sebenarnya bukanlah hal baru di Kota Jambi.
"Ini harusnya sejak awal sudah dilakukan pengaturan. Dengan berkembangnya provider ini, menyebabkan kabel dilingkungan masyarakat jadi semrawut dan sangat menganggu.
Karena sebut Thaif, masing-masing provider menanam tiang untuk memasang jaringan mereka di setiap pemukiman.
"Dia menanam tiang tanpa izin, tanpa legalitas jelas," ujarnya.
Atas kondisi ini sebut Thaif, pihaknya meminta Pemkot Jambi mengambil peran. Hal ini kata Tahaif sebenarnya malah bisa menjadi sumber pendapatan oleh Pemkot Jambi.
"Kenapa ini tidak dijadikan sumber pendapatan. Pemkot Jambi mendirikan tiang, jaringan-jaringan provider itu boleh memanfaatkan tiang tersebut dengan sistem sewa. Jadi hanya satu tiang saja," katanya.
Kondisi sekarang, setiap jaringan emmiliki satu tiang. Sehingga kondisi di oemukiman warga, ada 5-6 tiang jaringan telekomunkiasi terpasa.
"Terkait jaringan ini, di bebeepa titik saya pernah suruh cabut, karena menggangu jalan dan lorong jadi sempit," ujarnya.
"Saya harap Pemkot Jambi bisa cabut tiang-tiang itu, dan diganti satu tiang memang milik pemkot. Mreka hanya sewa," ujarnya.
Sementara, Pemerintah Kota Jambi sudah membentuk tim untuk penertiban jaringan telekomonukasi yang kini semrawut.
Draf tim yang melibatkan semua pihak terkait tengah disusun.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, dalam waktu dekat komposisi tim tersebut rampung, dan SK nya segera ditandatangani.
"Saya kasih tempo waktu beberapa bulan. Jika tidak dilakukan penertiban sendiri oleh provider, maka tim berhak memutus dan menertibkan tanpa melakukan pemberitahuan lagi," kata Fasha.
Di Kota Jambi saat ini sebut Fasha, terlihat masih banyak kabel yang melintang-lintang di jalan.