Oleh: Pahmi.Sy
Setiap Tanggal 22 Oktober diperingati hari Santri Nasional, sebagai suatu penghargaan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. T
epatnya tanggal 22 Oktober 1945, kewajiban bagi santri untuk turun ke medan perang melawan penjajah yang ingin kembali mengusai tanah air.
Santri adalah pembelajar sejati yang di tempa di pesantren dengan berbagai rujukan kitab kuning untuk menjadi insan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas dan dalam, memiliki akhlakul karimah yang luhur lagi mulia, santri juga ditempa memiliki sikap toleransi, moderat, tawaddu dan rendah hati, memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal yang paling utama bagi seorang santri adalah keta’atannya dan ta’zimnya pada kyai dan ulama yang akan membimbing ruhaninya menuju kebaikan dunia dan akherat.
Begitu juga defenisi santri yang disampaikan KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), bahwa Santri adalah murid kiai yang dididik dengan kasih sayang untuk menjadi mukmin yang kuat (tuguh iman dan pendiriannya), mencintai negara dan tanah airnya, menghormati guru (kyai, ulama) dan orang tunya, memiliki kasih sayang sesama manusia, mecintai ilmu, tidak pernah berhenti belajar dan selalu bersyukur.
Berbekal ilmu, iman, dan akhlak mulia serta keta’atan pada Kyai dan ulama tersebut diatas, maka seorang santri sejati memulai kiprahnya ditengah masyarakat dengan menjadi pelopor dan agen perubahan. Secara perlahan santri mengajarkan ilmu agama pada anak-anak di mushollah dan dirumah, kemudian mengajar ilmu agama ditengah-tengah masyarakat, disamping itu mengajarkan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari seperti ilmu pertanian, peternakan, perikanan dan perdangan bersama masyarakat.
Sebagai seorang agen perubahan ditengah masyarakat, maka kiprah santri semakin diperluas atas panggilan untuk berlaga di wilayah yang lebih besar yaitu pembelaan terhadap negara dan bangsa Indonesia, Tepatnya tanggal 22 oktober 1945, Santri dipanggil di medan pertempuran yang mengorbankan waktu belajar, cita-cita, harapan, masa depan dan bahkan nyawa sekalipun demi menyelamatkan kemerdekaan, harkat dan martabat bangsa Indonesia. Dengan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara (nasionalisme), santri telah mewakafkan dirinya untuk selalu hadir dalam pembelaan terhadap negara dan bangsa.
Kesadaran akan rasa kebangsaan (nasionalisme) yang dibangun di atas nilai-nilai religius (ketauhidan) semakin memperkokoh tekad dan semangat para santri untuk berjihad di medan pertempuran melawan kolonialisme yang akan kembali menjajah. Adalah Zainul Milal Bizawi dalam bukunya Laskar Ulama-Santri dan Resolusi Jihad (2014) menjelaskan bahwa peran santri dan ulama dari waktu ke waktu, baik berjuang dalam mewujudkan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan maupun mengisi kemerdekaan adalah sangat besar. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa resolusi jihad 22 oktober 1945 untuk melawan Inggris dan Belanda tidak hanya dimaknai perjuangan untuk membela kemerdekaan semata, namun merupakan salah satu cara dan tindakan untuk membela agama Allah. Pemahaman seperti ini paralel dengan apa yang diungkapkan H.Wahid Hasyim bahwa motif agama (Islam) akan menjadi sesuatu dan media yang efektif dan ampuh untuk membangkitkan semangat pembelaan terhadap Negara dan bangsa Indonesia.
KeIslaman dan KeIndonesiaan adalah pondasi utama bagi para santri untuk menjalankan politik kemaslahatan, meskipun pada awal perjuangan para santri menjalankan dan mengembangkan politik resistensi terhadap pengusaan kolonilisme dan imperalisme, dimana perlawanan santri sepanjang sejarah bangsa tidak henti dan terus berkobar agar penjajah terusir dari tanah air.
Politik resistensi menunjukkan bahwa santri memiliki keteguhan dan kemandirian sikap, tidak goyah oleh rayuan dan iming-iming materialistik dan kekuasaan dalam berjihad. Resolusi jihad menjadi bukti dan pengangan umat Islam khususnya santri untuk melawan NICA, Belanda dan Inggris dipimpin jendral AWS Mallaby yang telah mengancam kedaulatan negara dan agama. Perang (berjihad) terhadap NICA adalah “fardu ain” atau wajib bagi setiap orang Islam khususnya santri.
Politik resistensi di era kemerdekaan tidaklah cukup, sehingga perlu dikembangkan politik kemaslahatan diberbagai bidang kehidupan. Politik kemaslahatan bukan berarti santri kehilangan “daya kritis”, dan semangat berjihad, namun jihad lebih kepada upaya-upaya mengkonstruksi bangunan negara yang damai, terbebas dari korupsi, terbebas dari penistaan terhadap manusia (HAM) dan penegakan keadilan untuk kemaslahatan bangsa.
Santri dengan ilmu dan kemuliaan akhlaknya memiliki potensi yang sangat besar untuk mengawal dan memaikan politik kemaslahatan sebagai ruhul jihad, tidak jauh berbeda tantangannya dengan 78 tahun yang lalu, dimana ancaman terhadap nasionalisme, humanisme, demokrasi (pemilu) dan social justice masih selalu ada, walau dengan tampilan dan wajah yang berbeda, untuk itu santri sejati tidak boleh berhenti dan mundur sedikitpun dalam memainkan kiprah dan perannya dalam membela nilai-nilai keIslaman dan Kebangsaan, wassalam (*)