KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perketat Sistem Kendali Kunjungan Lebaran di Lapas

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perketat Sistem Kendali Kunjungan Lebaran di Lapas

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar memberikan keterangan terkait kunjungan Lebaran di Lapas, Jumat (20/3/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memastikan seluruh unit pelaksana teknis memperketat sistem kendali kunjungan Lebaran 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kami memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Jambi menerapkan sistem kendali yang ketat, mulai dari penggunaan sistem pengaturan penundaan untuk mencegah penumpukan, penggunaan gelang pembeda identitas," kata Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Jumat, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Malam Takbiran, Kepolisian Daerah Jambi Siagakan Personel

Irwan memastikan keselamatan petugas dan kenyamanan pengunjung merupakan prioritas utama Ditjenpas sesuai dengan kisi- kisi pengamanan khusus yang telah ditetapkan.

Untuk itu, dia berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jambi dapat melaksanakan strategi manajemen risiko secara matang demi mencapai target layanan tahun 2026.

BACA JUGA:Penuh Semangat Kebersamaan Pemkot Jambi Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H Dilapangan Kantor Wali Kota

Menurut dia, dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Imipas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap temuan layanan pada tahun sebelumnya.

"Termasuk sejumlah poin penting yang harus diperbaiki, seperti pencocokan data identitas warga binaan, pengaturan jadwal kunjungan yang seragam, hingga kesiapan sarana prasarana pendukung bagi pengunjung," ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA, Riko Hamdan mengingatkan masyarakat bahwa kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri hanya diberikan khusus kepada keluarga inti.

"Lebaran nanti untuk jumlah yang berkunjung tidak dibatasi, dengan catatan keluarga yang bersangkutan," kata Riko.

Ia menjelaskan imbauan itu diberikan agar masyarakat mendapat informasi lebih jelas, mengingat aturan itu berlaku sejak hari pertama Lebaran hingga lima hari setelahnya (H+5), setelahnya, baru diberikan kesempatan bagi sahabat maupun pihak lain untuk berkunjung.

Untuk memperkuat pengamanan dan pelayanan, Riko menjelaskan waktu kunjungan Lebaran dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga jam 11.00 WIB, kemudian jeda istirahat, kunjungan di buka kembali pada kembali, dari jam 13.00 WIB sampai jam 15.00 WIB sore.

Dia menambahkan selama pelayanan kunjungan, manajemen Lapas membuka empat loket pelayanan kunjungan, menyiapkan lima petugas terdiri dari tiga orang untuk melakukan pemeriksaan badan tamu wanita dan dua bagi pengunjung pria.

"Termasuk menyiapkan sejumlah petugas untuk memeriksa barang yang di bawa pengunjung, serta menyiagakan petugas di ruang tenda kunjungan yang disiapkan Lapas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait