JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kabut asap yang menyelimuti beberapa daerah di Provinsi Jambi masih dirasakan. Seperti Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Senin (16/10) masih kategori tidak sehat.
Terkait hal itu Gubernur Jambi Al Haris mengarahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk selalu melihat kondisi udara di daerah masing-masing.
Kebijakan pembelajaran tatap muka ataupun daring diserahkan kepada kepala sekolah menyesuaikan kondisi lapangan yang ada.
“Secara lisan Saya sudah sampaikan ke kepala sekolah, kalau di daerah mereka pekat asap dan udara tidak bagus silahkan langsung diliburkan, sebaliknya kalau Kota Jambi kondisinya bagus silahkan ke sekolah, jadi artinya tidak kita berlakukan secara masif semua serentak, karena asap ini bukan dari kita,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan harus dilihat kondisi riil di daerah karena pembelajaran daring tak baik untuk siswa jika berlangsung lama. “Kita lihat nantinya, namun untuk saat ini sudah sekolah tatap muka semua,” ucap gubernur.
Gubernur tak memungkiri kabut asap yang dirasakan di Kota Jambi dan sekitarnya dibawa oleh arah angin yang umumnya bertiup dari Tenggara ke Barat Laut, sehingga diperkirakan asap bergerak memasuki wilayah Provinsi Jambi.
Hingga saat ini, kualitas udara di Kota Jambi masih tergolong tidak sehat. Selain kebakaran hutan dan lahan, buruknya kualitas udara juga disebabkan oleh faktor lain.
“Asap ini berasal dari luar Jambi sehingga kadangkala terjadinya hilang timbul kabut asap tergantung arah mata angin. Pada ramalan BMKG udara seperti ini akan terjadi hingga November mendatang,” sebutnya.
Adapun untuk Senin (16/10) Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat. Seperti data ISPU yang dilihat Jambi Ekspres untuk Kota Jambi pada pukul 15.00 WIB untuk Kota Jambi PM 2.5 berada pada angka 109 kubik atau kategori tak sehat.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengumumkan kepada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta se-provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka. Ini pasca sepekan sebelumnya siswa sekolah dari rumah karena memburuknya udara di Jambi.
Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan proses belajar mengajar di satuan pendidikan agar tidak terjadinya Learning lost atau menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis sebagai akibat dari pembelajaran di rumah yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-4/SE/DISDIK/2023 ini Disdik Provinsi Jambi yang ditandatangani Kadisdik secara elektronik itu, selain mengumumkan kembali sekolah tatap muka, durasi pembelajaran diminta dipersingkat.
Selain itu diwajibkan bagi siswa, guru, tenaga pendidikan, dan seluruh keluarga sekolah untuk menggunakan masker. Disdik Provinsi Jambi juga dengan tegas akan memberikan sanksi yang mengabaikan pemakaian masker atau protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Kepala Disdik Provinsi Jambi Syamsurizal dikonfirmasi melalui Kepala Bidang SMK, Zet Herman mengatakan sekolah tatap muka tersebut dimulai besok. “Iya kembali sekolah tatap muka mulai besok (Senin, 09/10),” katanya.
Adapun dalam surat edaran kegiatan belajar pada masa kabut asap di Provinsi Jambi, pertama Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara tatap muka pada satuan pendidikan masing-masing.