JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang pelaku pembunuhan di Kabupaten Batanghari, Jambi, berhasil diamankan tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Polres Batanghari, Polres Musi Banyuasin dan Pospol Bintalo.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar.
Kedua pelaku yakni Luza Doles Farteles (27) warga Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dan Okta Defales Jensiu Malicenza (31) warga Dusun II, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Provinsi Sumatera Selatan.
"Kita hanya back up, untuk lebih lengkapnya bisa langsung ke Kapolres atau Kasat Reskrim Polres Batanghari," kata Andri, Minggu (15/10).
Sementara itu, Panit Resmob Polda Jambi, Iptu June mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 31 Agustus 2023 lalu di daerah Rantau Puri, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh tim gabungan pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Tujuh, Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup June. (raf)