JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Konflik lahan antara warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya dan Perusahaan Sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari berakhir damai.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, konflik lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan kelapa sawit mendapatkan titik terang.
Konflik yang terjadi di Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya sudah menemui kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan PT.FPIL, yang di fasilitasi jajaran Polda Jambi.
Kedua belah pihak bersepakat, dan perusahaan bersedia memberikan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
Hal ini disaksikan langsung oleh Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta.
"Konflik lahan yang terjadi sudah puluhan tahun, Alhamdulillah hari ini masyarakat dengan sukarela membongkar tenda yang telah berdiri di lahan perkebunan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)," kata Mulia, Senin (9/10).
Mulia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah turut membantu mediasi antara warga dan pihak perusahaan tersebut.
"Dan kita berterima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Desa, Kecamatan, TNI yang telah membantu proses mediasi ini, hingga masyarakat dengan sukarela membongkar tenda dan meninggalkan lokasi," tutupnya. (raf)