RIAU, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Gubernur Riau Syamsuar resmi mengundurkan diri.
Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Riau Yulisman saat rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Riau pada Kamis (5/10/23).
Adapun pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau ini kata Yulisman berdasarkan surat mundur yang dibuat langsung oleh Syamsuar lalu dikirim ke kantor DPRD Riau.
Kata Yulisman, Gubernur Riau membuat surat tanggal 27 September lalu.
Berdasarkan surat itu pula, DPRD Riau akan meneruskan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
Apa alasan dan penyebab Gubernur Riau Syamsuar mengundurkan diri? Terkuak, ketika Yulisman menjelaskan alasannya.
"Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk memenuhi persyaratan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," ujar Yulisman seperti dikutip Jambi Ekspres dari RiauPos.co.
Terpisah, Syamsuar kepada wartawan usai rapat paripurna menjelaskan, mundur dari jabatan kepala daerah adalah salah satu syarat yang harus ia penuhi agar bisa berlaga di kontetasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
“Ini merupakan aturan dan syarat yang berlaku." tegas Syamsuar lagi.
Adapun surat mundur dari jabatan sekarang yang telah ia kirim ke DPRD Provinsi Riau, nantinya akan diteruskan untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku di kemendagri.
Tentang Gubernur Riau Syamsuar
Syamsuar lahir pada tanggal 8 Juni 1954. Ia menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2019–2024.
Sebelumnya, Syamsuar pernah menjadi Bupati Siak selama dua periode, sejak 2011 hingga 2019. Ia juga merupakan mantan Wakil Bupati Siak periode 2001–2006.
Pria kelahiran Desa Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir ini pernah pula bekerja sebagai buruh di tambang batu bara Sawahluntio Sumatera Barat usai menamatkan SMA.
Kemudian memutuskan kembali ke kampungnyua di Kabupaten Bengkalis dan menjadi pegawai honorer untuk pemerintah setempat.
Dari sinilah kemudian ia melanjutkan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pekanbaru hingga kemudian diterima menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 1987.
Ia juga pernah menjadi Camat Siak pada tahun 1996, kemudian jadi Camat Tanjung Pinang Barat pada tahun 2000 hingga akhirnya menjadi Wakil Bupati Siak, Bupati Siak lalu menjadi Gubernur Riau.
Berikut Jenjang karir Syamsuar dikutip dari Wikipedia.
•Ajudan Bupati Bengkalis
•Kasubbag Protokol Kabupaten Bengkalis (1987–1990)
•Kasubbag Rumah Tangga Kabupaten Bengkalis (1990–1991)
•Sekretaris Camat Siak (1991–1994)
•Camat Kotapinang (1994–2002)
•Plt. Camat Siak (1996–1999)
•Plt. Camat Tanjungpinang Barat (2000)
•Asisten Tata Praja Setdakab Siak (2000)
•Kadispenda Kabupaten Siak (2000–2001)
•Wakil Bupati Siak (2001–2006)
•Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau (2007–2008)
•ekretaris KPU Riau (2008)
•Inspektur Jenderal Provinsi Riau (2008–2010)
•PJ Bupati Kepulauan Meranti (2009–2010)
•Bupati Siak (2011–2016)
•Bupati Siak periode kedua (2016–2019)
•Gubernur Riau (2019–sekarang). (***)