Terpidana Kasus Korupsi PMB Unila, Prof Heryandi Meninggal Dunia Disebabkan Karena Ini

Rabu 04-10-2023,11:47 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S. , salah satu terpidana kasus korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Negeri Lampung (Unila) 2022, meninggal dunia.

Prof Haryadi yang saat ini menghuni Lapas Rajabasa bersama sang Rektor Unila sebelumnya Prof Karomani dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Hal tersebut dibenarkan oleh Budiono, salah satu Akademisi Hukum Unila.  "Iya benar, karena sakit jantung," ujarnya seperiu dikutip dari Radar Lampung.

Lebih lanjut Budiono mengatakan, mantan wakil Rektor I Unila ini memang memiliki riwayat sakit jantung. 

"Ïya sudah lama mengidap penyakit tersebut,"tambahnya.

Menurut Budiono, Prof Heryandi memang sudah lama memiliki sakit jantung. "Memang sudah lama sakit jantung," katanya.

Sementara itu, diikutip dari fh.unila.ac.id, sekilas profil Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S menamatkan jenjang S1 di Universitas Lampung pada 1986.

Prof Heryandi yang mempunyai keahlian Hukum Internasional ini menamatkan jenjang S2 tahun 1991 dari Universitas Airlangga Surabaya.

Dan pada tahun 2011 menamatkan jenjang S3 dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (*)

Artikel Ini Sudah Terbit di Radar Lampung Disway dengan Judul Dosen Unila, Prof Heryandi Tutup Usia, Ini Penyebabnya

Kategori :