JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - SD (35) warga Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, ditangkap polisi usai nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu 24 September 2023 lalu sekira 14.00 WIB siang di GOR Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pelaku curanmor ini berhasil diamankan dengan dibantu oleh masyarakat.
"Jadi pada saat itu tim kita sedang patroli, terlihat ada ribut-ribut. Ternyata pelaku curanmor, langsung kita amankan," ujarnya, Selasa (26/9).
Pamenan menjelaskan, pelaku beraksi bersama satu orang rekannya. Namun, rekannya tersebut berhasil melarikan diri sehingga hanya SD (35) yang berhasil diamankan.
Saat ini, Polsek Kotabaru sedang melakukan pengembangan terkait kasus dugaan curanmor oleh pelaku di tempat lain.
Sebelumnya juga beredar di media sosial video yang memperlihatkan penangkapan pelaku tersebut oleh masyarakat di GOR Kotabaru Jambi.
Di dalam video tersebut terlihat pelaku yang mengenakan pakaian hitam tangannya terborgol dan diikat menggunakan kabel. (raf)