JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penyanyi dangdut Cupi Cupita diperiksa polisi Selasa 26 September 2023.
Pemeriksaan adalah tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Cupi Warsita alias Cupi Cupita diperiksa terkait promosi judi online yang dilakukannya.
Ia tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 12.54 WIB dan diperiksa selama berjam-jam karena hingga sore pukul 16 pemeriksaan masih terus dilakukan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, kehadiran Cupi Cabita hari ini dalam rangka klarifikasi.
BACA JUGA:Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’
BACA JUGA:Judi Online Kian Ganas, Anak SD Indonesia Ikut Sumbang Transaksi Rp24 Triliun
"Klarifikasi kepada Saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita ini, terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," tegas Vivid, Selasa (26/9).
Saat ditanya apa hasil klarifikasi tersebut, Vivid berjanji akan menyampaikan setelah proses klarifikasi selesai dilaksanakan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam beberapa waktu terakhir telah memeriksa beberapa artis yang diduga terlibat kasus judi online.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Wulan Guritno dan juga Yuki Kato.
BACA JUGA:Usia 31 Tahun Kaya Raya Punya Aset Rp57 M Eh Ditangkap! Rupanya Ini Pekerjaan Pemuda Pekanbaru Ini..
BACA JUGA:Ngeri! Anak SD Ikut Kontribusi Dalam Transaksi Judi Online Rp81 Triliun di Indonesia
Berkali-kali pula Dittipidsiber Bareskrim Polri mewarning para artis, selebgram dan influencer untuk jangan mempromosikan judi online mengingat dampak judi online sangat buruk di tengah masyarakat.
Para pecandu judi online, katanya bisa saja melakukan kejahatan criminal, bunuh diri hingga dampak buruk lainnya. (***)
BACA JUGA:Sejarah Lahirnya Judi Online Dunia Dimulai dari Rumah Kasino
BACA JUGA:Per Satu Situs Judi Online Dompet Rakyat RI Sobek Rp27 T, Dalam 21 Hari 60.582 Konten Di-take Down