Fasilitas ini digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja bisnis Anda. Jangka waktu pinjaman untuk KUR Mikro adalah 3 tahun, sementara KUR Kecil memiliki jangka waktu 4 tahun.
2. Kredit Investasi
Fasilitas ini cocok untuk pengusaha yang ingin menginvestasikan dana dalam pengembangan usaha. Untuk KUR Mikro, jangka waktu pinjaman adalah 5 tahun, sementara KUR Kecil memiliki jangka waktu yang sama.
KUR Bank BCA menerima berbagai jenis agunan, termasuk tanah kosong, tanah sawah, tanah bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor, persediaan barang (sebagai agunan tambahan), dan mesin (sebagai agunan tambahan).
Untuk mengajukan KUR Bank BCA, berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP-el.
- Pengajuan dapat dilakukan oleh perorangan atau badan usaha.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak boleh memiliki KUR yang sedang berjalan di bank lain.
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya. (*)
(*)