JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, mengundang dan menghadirkan BPR se-Provinsi Jambi, dalam rangka melakukan Evaluasi Kinerja BPR Semester I tahun 2023, dan Sosialisasi Ketentuan BPR.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aston Hotel Jambi ini dihadiri langsung Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Analis Senior Departemen Penelitian dan Pengembangan Perbankan OJK Pusat Andina, Asisten II Setda Tanjab Barat Firdaus, Ketua DPD Perbarindo Jambi PHA Manik, Pemegang Saham, Komisaris, Direksi, Pejabat Eksekutif BPR se-Provinsi Jambi dan jajaran OJK Provinsi Jambi.
Foto bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Analis Senior Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Pusat, Ketua DPD Perbarindo Jambi, dan Komisaris BPR se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, tujuan diadakannya pertemuan dengan seluruh BPR se-Provinsi Jambi pertama adalah evaluasi atas kinerja BPR di Provinsi Jambi selama Semester I tahun 2023, kedua pihaknya mengundang narasumber untuk mensosialisasikan beberapa ketentuan OJK terbaru.
Foto bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Analis Senior Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Pusat, Ketua DPD Perbarindo Jambi, dan Direksi BPR se-Provinsi Jambi
“Dalam kesempatan ini kita undang dua narasumber, yang pertama ibu Andina dari Departemen Penelitian dan Pengembangan Perbankan OJK Pusat, yang akan menyampaikan ketentuan terbaru tentang penetapan SAK Entitas Privat, yang akan diimpelementasikan oleh seluruh BPR di Januari tahun 2025, sedangkan narasumber kedua adalah bapak Reza dari OJK Jambi, yang akan menyampaikan ketentuan POJK 3 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di SJK,” papar Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata Senin (28/8).
Foto bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Analis Senior Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Pusat, Ketua DPD Perbarindo Jambi, dan Pemegang Saham BPR se-Provinsi Jambi
Diharapkan dari kegiatan tersebut, masing-masing BPR dapat mengetahui posisi BPR baik secara Nasional maupun di Provinsi Jambi sehingga dapat membenahi diri dan kedepan kinerja BPR dapat meningkat. Dari segi SAK Entitas Privat pun diharapkan BPR dapat mengetahui ketentuan terbaru dan dapat diimpelementasikan pada Januari tahun 2025, edukasi perlindungan konsumen BPR juga agar dapat berkolaborasi dengan OJK dan stakeholder lain.
“Untuk meningkatkan indeks literasi yang pada akhirnya bisa meningkatkan inklusi di Provinsi Jambi,” harapnya.
Penyampaian materi oleh OJK mengenai Sosialisasi Ketentuan BPR
Seperti diketahui, tantangan pertumbuhan ekonomi ditahun 2023 cukup berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan global salah satunya dari negara Cina yang tumbuh hanya 7 persen. Disamping itu penyebab beratnya pertumbuhan ekonomi disebabkan masih terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina.
"Yang membuat perekonomian dunia diliputi ketidakpastian, yang ikut berimbas kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Peserta Evaluasi Kinerja BPR tahun 2023 dan Sosialisasi Ketentuan BPR
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi di Triwulan II tahun 2023 tercatat 4,86 persen pada triwulan II tahun2023. Menurun dibandingkan triwulan I tahun 2023. Penyumbang pertumbuhan ekonomi di Jambi berasal dari sektor pertanian, pertambahan dan perdagangan.
Untuk itu BPR harus turut aktif dalam penyaluran kredit kepada ketiga sektor tersebut. Untuk inflasi Jambi sebesar 1,96 persen, tercatat rendah dan jauh dibawah inflasi nasional yakni sebesar 3,52 persen.