Pelaku Pencopetan Saat Jalan Sehat di Perkantoran Gubernur Ngaku Terlilit Hutang

Senin 28-08-2023,13:26 WIB
Reporter : Rio Andrefami

Era mengaku sering dimarahi oleh penagih hutang koperasi karena belum bisa bayar.

"Koperasi kami tu marah-marah kalau dak bayar, dibentak-bentak pak," lirihnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. (raf)

Kategori :