JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi termasuk Jambi untuk Periode 2023 – 2028.
Ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1045 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Untuk Provinsi Jambi ada 4 Kabupaten/kota yang akan melaksanakan seleksi masing-masing yakni KPU Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Merangin, KPU Kota Jambi, KPU Kota Sungai Penuh.
Adapun timsel yang ditunjuk yakni Aswari Hepni, Citra Darminto, Melvin Perjuangan Hutabarat, M. Fadhillah Harnawansyah, Saidina Usman El-Quraisy. (aiz)