JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama sudah digunakan sebagai tempat asesmen. Terbaru, ada 641 PNS yang mengikuti Asesmen Kompetensi.
Mereka adalah para Pelaksana pada Unit Eselon I Kemenag. Asesmen ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, secara daring.
Nizar mengapresiasi jajaran Biro Kepegawaian yang terus berupaya melakukan pemetaan kompetensi bagi pegawai.
“Arah pengembangan karir sesuai dengan regulasi adalah melakukan pemetaan Pegawai berbasis kompetensi dalam kerangka menyusun profil PNS, khususnya profil kompetensi yang akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi jabatan bagi PNS kementerian Agama,” terangnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Kementerian Agama saat ini telah memiliki Pusat Penilaian Kompetensi sendiri yang telah diresmikan pada akhir 2022 lalu. Menurut Nizar, Puspenkom Kemenag tidak hanya sebagai pusat penilaian akan tetapi lebih dari itu adalah sebagai pusat pengkajian dan penyusunan berbagai instrument penilaian yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama.
"Pusat Penilaian Kompetensi pada Kementerian Agama diharapkan berperan melakukan penilaian pegawai secara menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga dapat terbentuk data pemetaan kompetensi pegawai yang objektif guna melakukan penempatan mereka secara tepat sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimilikinya " sambungnya.
Nizar minta Biro Kepegawaian segera membuat rancangan asesmen kompetensi secara menyeluruh dengan alokasi anggaran yang memadai. Ini tentu perlu dukungan dari semua unit eselon I pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam pencanangan asesmen kompetensi yang lebih besar.
"Saya harap, peserta asesmen kompetensi dapat fokus dalam melaksanakan seluruh tahapan asesmen kompetensi sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal," pesannya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan bahwa asesmen kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka menerapkan sistem manajemen talenta yang berbasis kompetensi untuk mendukung keberhasian pelaksanaan kegiatan organisasi.
“Sudah merupakan sebuah kebutuhan dari organisasi untuk melakukan pemetaan kompetensi yang diintegrasikan sebagai pemetaan kemampuan pemegang jabatan ke dalam sistem menejemen talentanya” terang Nurudin.
Setelah pembukaan, Kegiatan Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana pada Unit Eselon I akan dilaksanakan mulai 21 Agustus sampai dengan 19 September 2023. Ini merupakan gerbang awal atas pelaksanaan asesmen kompetensi pada seluruh PNS Kementerian Agama secara bertahap dan berkesinambungan. (*)