JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan razia di kawasan eks lokalisasi payo sigadung (pucuk), di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kegiatan tersebut dilakukan Jumat malam, (12/8).
Sekira pukul 23.30 Wib, Satpol PP Kota Jambi tiba di eks lokalisasi pucuk, tidak menemukan adanya aktivitas wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang memangkal di lokasi tersebut
Pantauan dilapangan, wilayah eks lokalisasi pucuk ini tampak sepi. Rumah-rumah yang biasa jadi tempat wanita PSK itu mangkal juga tampak mengunci pintu dengan rapat.
Terlihat, hanya segelintir warga yang berduduk santai di sebuah rumah dan toko kecil.
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky Ananda mengatakan, kegiatannya ke eks lokalisasi pucuk tersebut merupakan patroli rutin sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas wanita PSK di kawasan tersebut.
“Jadi hasil patroli kami tadi tidak ditemukan aktivitas (wanita PSK-red),” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu malam (12/8).
Ia menjelaskan Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan razia di lokasi eks lokalisasi pucuk tersebut karena sesuai dengan aturan dan regulasi bahwa tidak boleh lagi adanya aktivitas PSK.
Terkait berita viral di media sosial mengenai adanya aktivitas wanita PSK mangkal di eks lokalisasi pucuk tersebut, Fengky tidak berkomentar banyak. Ia menyebutkan kegiatan ini merupakan patroli rutin bekerja sesuai dengan tupoksinya saja.
Dalam razia ini, Satpol PP Kota Jambi menerjunkan sebanyak 2 tim yang terdiri dari 60 orang dan 6 pegawai dari Dinas Sosial Kota Jambi. (raf)