JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pernikahan di balik jeruji besi Polda Jambi kembali terjadi, kali ini, seorang tahanan kasus tindak pidana umum yang ditangani Polda Jambi melangsungkan pernikahannya di Masjid Al-Ikhlas Mapolda Jambi pada Jumat (4/8) kemarin.
Tahanan tersebut yakni bernama Usman (28) warga Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menikahi seorang perempuan bernama Nurlaili warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Usman (28) merupakan tahanan pada bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat (Tahti) Polda Jambi.
Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi, Kompol Wirmanto Dinata menerangkan, tahanan ini yang memiliki niat baik untuk melangsungkan pernikahan, sehingga pihak kepolisian terkhusus Direktorat Tahti Polda Jambi mengakomodir niat baik itu.
"Direktorat Tahti mengakomodir niat baik itu, dalam bentuk memfasilitasi sehingga terwujud dan dilaksanakan akad nikahnya," ujarnya, Sabtu (5/8).
Menurutnya, tahanan tersebut diketahui telah mendekam dalam jeruji besi Polda Jambi waktu diamankan karena telah melanggar kasus tindak pidana umum.
"Walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai pengadilan nantinya," jelas Wirmanto.
Wirmanto menambahkan bahwa pernikahan tahanan Polda Jambi sudah dilangsungkan sebanyak 2 kali pada tahun 2023. Sebelumnya satu tahanan melaksanakan pernikahan juga beberapa bulan lalu.
"Ini pernikahan tahanan kedua, sebelumnya ada juga tahun ini tersangkut dalam kasus tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Sementara itu, ayah mempelai perempuan Nurlaili, Arbain mengucapkan terimakasihnya kepada pihak Polda Jambi yang telah memberikan kesempatan niat baik anaknya.
"Kami berterimakasih kepada Polda Jambi telah difasilitasi," tuturnya. (raf)