Sementara Ketua Tim Terpadu Pemkot Jambi, Amirullah mengatakan, dari hasil rapat konsolidasi tersebut, Pemkot Jambi belum mendapat jawaban secara kongkret. Dengan tegas sebut Amir Pemkot Jambi menolak keberadaan stockpile di kawasan tersebut.
“Belum ada jawaban jelas. Di sana (lokasi,red) juga ada lahan pertanian dan irigasi kita yang ikut ditimbun, juga belum ada kejelasan,” katanya.
Memang sebut Amir, mereka ada izin, tapi ada beberapa poin yang tidak dilakukan. Di antaranya sosialisasi ke masyarakat.
“Nanti akan kita tindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak. Pada intinya kami belum menyetujui aktivitas tersebut dilanjutkan,” katanya.
Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.
“Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman,” sebutnya.
Di samping itu, ada intake PDAM yang berada di hilir bakal pelabuhan batu bara tersebut. Hal ini mengancam pencemaran air yang bakal dialirkan ke masyarakat Kota Jambi.
Sementara itu, Kadis LH Kota Jambi, Ardi saat ditanya terkait dengan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan, seperti debu, banjir dan lainnya mengatakan, perusahaan sebenarnya sudah memikiki dokumen Amdal yang harus diikuti. Baik secara tekhnologi, sosial, dan institusi yang harus dilakukan.
“Kalau dokumen itu diikuti, dampak lingkungan itu bisa diminimalisir. Tentunya dengan tekhnologi-tekhnologi yang sesuai dengan dokumen lingkungannya. Sementara mengenai anak sungai yang ditutup itu harus dibongkar, karena itu sumber air. Sehingga air di situ tetap ada, dan bertahan secara alami,” katanya.
Sayangnya, awak media tidak bisa mengkonfirmasi perwakilan PT SAS yang hadir dalam pertemuan tersebut. Saat hendak diminta keterangan, perwakilan PT SAS itu tidak menanggapi, dan meninggalkan awak media. (hfz)