Ia menjelaskan strategi yang dituangkan dalam lembar kerja yang disebut dengan proposal Proyek Perubahan itu telah disetujui oleh mentor maupun choachnya.
"Mentor saya langsung Wakil Wali Kota Jambi Bapak Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Coach saya Widyaiswara LAN RI ibu Dra. Shinta Dame Simanjuntak, MA. Mentor dan coach telah banyak memberikan bimbingan dan arahan, termasuk penguji saat Saya ekspos pada agenda seminar RPP, hingga proyek perubahan yang sebelumnya berupa rancangan kini telah siap di implementasikan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai. Dalam menerapkan SPBE, pemerintah membentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional baik ditingkat nasional maupun daerah.
Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tidak sekadar untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pemerintah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. Lebih dari itu, penerapan SPBE diharapkan memiliki dampak bagi masyarakat maupun pada sektor pelayanan publik. (hfz)