Terlalu Nekat, Nakhoda Kapal yang Tewaskan 15 Penumpang di Buton Diancam Denda Rp1,5 Miliar

Jumat 28-07-2023,17:42 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Akibat terlalu nekat, nakhoda kapal tenggelam yang tewaskan 15 orang di Buton Tengah akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan terancam bayar denda hingga Rp1,5 Miliar.

Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu di Kendari pada Jumat (28/7/2023), mengatakan, tersangka bakal dijerat Pasal 302.

Tepatnya Pasal 302 ayat 1 dan 3 Jo Pasal 117 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (RI) No.17 tahun 2008 tentang pelayaran dan atau Pasal 359 KUHP.

"Ancamannya hukuman 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujar Faisal.

Tersangka membawa kapal rakit yang membawa penumpang antar desa, berinisial S. Ia terlalu nekat membawa 69 penumpang sementara kapasitas kapal rakit itu hanya untuk 20 orang. Akibatnya, kapal tenggelam dan 15 orang warga tewas.

Kejadian bermula Ketika kapal ketinting atau rakit yang ditumpangi warga itu tenggelam di sekitar Kecamatan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kapal ini membawa warga  pulang dari nonton acara HUT Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Senin (24/7/2023) dini hari.

Sepulang dari menyaksikan hiburan HUT Kabupaten Buton Tengah, kapal rakit yang berisi 40 orang itu terbalik. Mereka melakukan perjalanan dari Desa Lanto hendak menuju ke Desa Lagili

Kapal ketinting adalah alat transportasi penyeberangan antar desa di wilayah tersebut.

Kepala Basarnas Kendari, Muhamad Arafah kepada media mengatakan, sebanyak 15 orang dinyatakan tewas sementara 19 lainnya masih tahap pencarian dan 6 orang dinyatakan selamat.

Arafah menjelaskan, semua korban yang meninggal dunia telah teridentifikasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga. Mereka diidentifikasi di Puskesmas Mawasangka Timur.

Kata Arafah warga yang menyeberang dari Desa Lanto itu pulang dari menghadiri HUT Buteng.

Hingga saat ini pihaknya terus berupaya mencari sisa korban yang masih hilang dan membagi tim menjadi dua bagian.

Bagian pertama mencari di sekitar titik kejadian, tim kedia menyusuri permukaan sungai kea rah hilir dengan perahu karet. (dpc)



Kategori :