RUPS PT Pertamina, Rosan Roeslani Dietapkan Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

Jumat 28-07-2023,04:00 WIB
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) mengubah susunan Anggota Dewan Komisaris Pertamina (Persero).

Rosan P. Roeslani ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 25 Juli 2023. Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang menjabat sejak 3 Februari 2021 sehubungan dengan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.

“Dengan susunan Dewan Komisaris yang baru ini, Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Komisaris Utama Bapak Rosan Roeslani, dan berterima kasih kepada Bapak Pahala Mansury atas segala pengabdiannya kepada Pertamina,” kata Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (*)

Kategori :