Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi, Wawako Maulana Launching Aplikasi SIMPATTI

Kamis 20-07-2023,07:09 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Untuk mempermudah informasi dan proses transaksi semua wajib pajak di Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, H. Maulana secara langsung melaunching aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI), bertempat di BAPPEDA Kota Jambi, Selasa (18/7).

SIMPATTI sendiri merupakan sistem informasi yang mengelola data yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, Sistem ini akan mengorganisasikan data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil pungutan pajak/retribusi.

Wakil Walikota Jambi, H. Maulana berharap dengan adanya aplikasi SIMPATTI, proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi dapat lebih mudah. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

“Yang paling penting, bisa dipantau secara real time dan jumlah penerimaan daerah dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi,” kata Maulana.

Dalam aplikasi SIMPATTI, kata Maulana, semua pajak dan retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya, sehingga masyarakat dapat melihat pajak yang belum atau sudah dibayar.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty mengatakan, aplikasi SIMPATTI ini bertujuan untuk mengontrol dan mengoptimalkan pajak dan retribusi agar dapat terintegrasi.

Kata Dia, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai (digital). Dengan adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang untuk melakukan pembayaran dan juga bisa mengetahui tahun kapan waktu pembayaran pajak.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pengguna SIMPATTI bisa mengakses layananan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan bank yang menjadi mitra Pemkot.

“Data itu juga terbaca di BPPRD selaku instansi yang mengelola pajak, sehingga laporan keuangan yang masuk ke khas daerah itu bisa langsung termonitor secara real time,” pungkasnya. (hfz)

Kategori :