Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putanusa sangat mengapresiasi pihak Imigrasi Jambi.
"Pelayanan petugas Imigrasi sangat bagus dan ramah, komunikatif juga. Selain itu, pelayananannya juga cepat dan tidak bertele tele. Hal seperti ini perlu dipertahankan," ujarnya didampingi Sekretaris SMSI Jambi Pirma Satria.
Menurutnya permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. "Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi," ungkapnya.
Mukhtadi juga menghimbau bagi warga yang ingin mengajuka permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron antara KTP, KK dan akte.
"Jangan ada perbedaan di data kependudukan, karena akan menyulitkan," jelasnya. (*/aba)