JAKARTA. JAMBIEKSPRES.CO.ID – Presiden Jokowi menargetkan backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dari Bakauheni Lampung hingga Provinsi Jambi bisa tersambung tahun 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo usai penandatanganan transaksi investasi antara PT Hutama Karya dan INA di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Tol Bakauheni hingga Jambi, kata wamen yang biasa disapa Tiko ini, masuk dalam program tahap 1 dan tahap 2 JTTS yang ditargetkan rampung akhir 2024.
“Jadi kalau tahap 1 dan 2 ke Jambi (dari Bakauheni) itu sampai 2024 akhir,” ujar Tiko.
Hingga saat ini, PT Hutama Karya atau HK (Persero) selaku pengembang backbone JTTS, juga telah mulai mengerjakan tol Betung-Jambi.
Pekerjaan dari Jambi mengarah ke Bayung Lencir telah dimulai pada tahap pembersihan lahan atau land clearing. Pada kontrak awal ini, pekerjaan akan dilakukan sepanjang 15 kilometer.
Sebenarnya tak hanya Bakauheni-Jambi yang ditargetkan rampung. Presiden Jokowi kata Tiko juga berharap Ruas Pekanbaru-Medan juga bisa dikejar, termasuk beberapa sirip JTTS, diantaranya di Sumbar dan lainnya.
Biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan JTTS tahap 1 dan 2 kata Tiko tidaklah kecil, mencapai Rp30 Triliun. Dari mana sumber dananya? dari Penyertaan Modal Negara (PMN), jawab Tiko.
PMN merupakan penempatan modal negara bersumber dari APBN yang dijadikan modal untuk ditempatkan di BUMN atau perseroan terbatas lainnya.
Meski PMN adalah jalan utama anggaran penyelesaiaan JTTS, namun kata Tiko tak menutup kemungkinan sumber dana lain melalui availability payment yaitu pembiayaan bekerja sama dengan pihak swasta.
Sangat optimis Tahap 1 dan 2 bisa rampung akhir 2024, lantas bagaimana dengan pembangunan JTTS tahap 3 dan 4? Kata Tiko itu akan menjadi pekerjaan pemerintahan setelah kepemimpinan Jokowi.
“Nanti yang ketiga dan keempat itu pemerintahan baru,” lanjut Tiko.
Seperti kita ketahui, di bawah kepemimpinan Jokowi, sejak tahun 2015 Jalan Tol Trans Sumatera telah memulai dilakukan, pembangunan menargetkan Lampung hingga Aceh tersambung oleh tol.
Pemerintah telah memberikan penugasan kepada Hutama Karya sejak tahun 2014 melalui Perpres Nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Perpres ini kemudian berubah jadi Perpres Nomor 117 Tahun 2015, dimana perseroan kemudian mendapatkan penugasan mulai dari perencanaan, pendanaan, pembangunan, juga pengoperasian termasuk pemeliharaan JTTS sesuai dengan masa konsesi.
Hingga kini ruas JTTS sepanjang 1.066 kilometer telah beroperasi secara penuh lebih dari 600 kilometer, sisanya ada yang masih tahap kontruksi dan ada yang belum dikerjakan sama sekali.
Bagaimana nasib ruas JTTS yang sudah masuk peta namun belum dikerjakan, tentu saja komitmen presiden baru, di masa kepemimpinan mendatang, akan jadi penentu penyelesaiannya. (dpc)