PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sah! Suhardiman Amby sebagai bupati definitif Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) usai dilantik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Hal ini setelah ditandatanganinya Surat Keputusan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Pelantikan Suhardiman Amby sebagai bupati definitif tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100 : 2.1.3_1371 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi dan Pengesahan Bemberhentian Wakil Bupati Kuantan Singingi.
Sebelumnya, Kota Jalur dipimpin oleh Andi Putra sebagai bupati dan Suhardiman Amby sebagai Wakil Bupati Kuansing. Disebabkan persoalan korupsi yang menimpa Andi Putra, lalu Suhardiman Amby menjabat sebagai Plt. Bupati.
Gubernur Syamsuar berharap Suhardiman Amby bisa melakukan tugas dan amanah sebagai bupati Kuansing dengan baik dalam memajukan Kota Jalur. Selain itu, Gubri juga mengharapkan bupati Kuansing yang baru saja dilantik bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, Forkopimda, Tokoh Agama, dan stakeholder lainnya demi kesejahteraan masyarakat Kaunsing.
"Selamat atas dilantiknya sebagai bupati Kansing, selamat bertugas semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab serta mampu bersinergi dan bekerjasama dengan Pemprov Riau. Tetaplah berkarya demi masyakat Kuansing, karena pengabdian yang tulus tidak dapat dibatasi hanya oleh jabatan," jelas Gubernur Syamsuar usai melantik Suhardiman Amby di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (14/7/2023)
Mengingat banyaknya tugas yang harus diselesaikan, Gubernur Syamsuar berharap Suhardiman Amby bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan berkolaborasi dengan banyak pihak, terutama menggesa penyerapan anggaran di Kota Jalur.
"Dengan telah dilantiknya Suhardiman Amby sebagai bupati, teriring doa dan harapan, semoga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri," pungkas Gubri seperti dikutip dari Pemprov Riau (*)