JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Kota Jambi, pada Kamis (13/7) sekira pukul 05.45 WIB pagi hari.
Lakalantas tunggal ini terjadi di kawasn Thehok tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepatnya di dekat Hotel Jayakarta.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan korban yakni bernama Putri Anggraini (21) warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal ini, korban datang dari arah Taman Makam Pahlawan hendak menuju ke arah pasar
"Sesampainya di depan Hotel Jayakarta, sepeda motor Honda Scoopy berjalan lurus namun stang kemudi mengarah ke kanan," ujarnya, Kamis (13/7) sore.
Seketika itu, kata Aulia, korban hilang kendali dan menabrak Pulau tengah jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
"Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka-luka dan meninggal dunia," ungkapnya.
Saat Satlantas Polresta Jambi melakukan pengamatan, kondisi jalan saat itu lurus beraspal, dan di TKP ditemukan bekas goresan dan pecahan kendaraan akibat lakalantas.
"Untuk kendaraan sepeda motor Honda Scoopy tersebut mengalami kerusakan dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk pengusutan perkaranya," terang Aulia. (raf)