JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PLN ULP Seberang Kota konsisten melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait keselamatan dan keamanan ketenagalistrikan. Salah satunya digelar di kantor Desa Kaos, Kabupaten Muaro Jambi Pada Hari Selasa, 04 Juli 2023.
Acara sosialisasi K3 tersebut dihadiri oleh Manajer ULP Seberang Kota beserta jajaran dan Kepala Desa Kaos beserta perangkat desa. Dimana sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Team Leader K3L dan KAM ULP Seberang Kota.
Pentingnya sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat bahwa selain memiliki manfaat besar listrik juga berpotensi bahaya bila kita tidak berhati-hati.
Adapun informasi yang diberikan terkait bahaya listrik antara lain yaitu:
1. Jarak aman dengan jaringan listrik adalah 3 meter
2. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tanam tumbuh dan membangun bangunan rumah di dekat jaringan listrik
3. Dilarang bermain layangan di dekat jaringan listrik
4. Tidak membakar sampah didekat tiang listrik
5. Menghindari pemakaian stop kontak yang berlebih / menumpuk
6. Dilarang mengotak-atik MCB maupun kWh meter
7. Hindari mencatol langsung ke jaringan listrik
Dimana Tindakan berbahaya di atas apabila dilakukan dapat menyebabkan padamnya aliran listrik, konsleting listrik dan tersengat aliran listrik hingga menyebabkan kematian.
Disini juga dijelaskan, Sesuai UU No. 30 Tahun 2009 Pasal 51 yaitu Setiap orang yang mengakibatkan terputusnya aliran listrik, sehingga merugikan masyarakat dapat terkena sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2.500.000,-
Selain menjelaskan mengenai bahaya listrik, momen ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi sekaligus himbauan agar masyarakat mengunduh aplikasi New PLN Mobile dan menikmati ragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi tersebut.
“Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, pelanggan dapat langsung mengakses aplikasi PLN Mobile untuk menyampaikan pengaduan atau informasi seputar kelistrikan”