Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah menerangkan Pemprov Jambi memang belum menerima PI 10 persen, karena semua tengah dalam proses.
Johansyah menerangkan untuk catatatn BPK pertama yakni di Jambi south Jambi baru ada perubahan pengelolaan. "Awalnya K3S Conoco philip,sekarang K3S berubah Jindi Jambi Sout B,dan Pemerintah Provinsi tidak diinfokan oleh SKK Migas,kita segera koordinasi dgn SKK Migas," jelas Johansyah
Kemudian untuk Wilayah Kerja south Betung yang berada disarolangun,Pemerintahan Provinsi Belum Menerima Surat Penawaran Dari SKK migas,. "Sehingga kita belum bisa proses,nanti segera akan kita surat atau Koordinasi dengan Skk migas," pungkasnya. (aba)