MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terbatasnya blangko KTP Elektronik yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Provinsi Jambi. Berdampak dengan blangko yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto mengatakan, Pemprov Jambi hanya menerima 2000 keping blangko sekali pengiriman dari Kemendagri. Sedangkan, Dukcapil Tebo 500 blangko KTP Elektronik yang dikirimkan dari Pemprov Jambi.
"500 blangko itu, diperkirakan hanya untuk 5 hari atau satu minggu saja,sementara pelayanan kita dalam satu Minggu mencapai lima hari kerja"ungkapnya
"Per hari masyarakat yang melakukan perekaman mencapai 41 orang,terkandang mencapai hingga 60 orang"tambahnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan blangko, Dukcapil Kabupaten Kota jambi sepakat untuk saling meminjam blangko KTP Elektronik ke Dukcapil Kabupaten Tebo.ini kita lakukan Jika ada Dukcapil yang mengalami kekurangan blangko.
Lanjut Supriyanto, Dukcapil Tebo terus menghimbau masyarakat agar secepatnya untuk melakukan perekaman kartu Tanda penduduk, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan. Pungkasnya. (bjg)