Selanjutnya, Bhima menyatakan bahwa pemerintah perlu menerapkan pajak ekspor yang tinggi pada bahan mentah tambang nikel daripada melarang ekspor yang telah mendapat protes keras dari negara-negara Eropa. Negara lain yang berminat untuk melakukan investasi dalam hilirisasi di dalam negeri harus diberikan insentif pajak.
Hal ini akan lebih baik daripada melarang ekspor bahan mentah tambang nikel, yang dapat memicu gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan berpotensi mempengaruhi ketidakpastian iklim investasi.
Bhima menyatakan bahwa industri baterai mobil listrik memiliki prospek yang cerah seiring dengan program global, termasuk Indonesia, yang menargetkan emisi nol pada tahun 2050-2060. Meskipun harga pembelian mobil listrik masih tinggi, penggunaan bahan bakar listrik lebih ekonomis dibandingkan bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak (BBM).
Namun, menurut Bhima, harga mobil listrik masih mahal jika dipasarkan di Indonesia dan pasar mobil listrik masih terbatas. Oleh karena itu, pada tahap awal, masyarakat Indonesia sebaiknya lebih fokus pada penggunaan sepeda motor listrik. Seiring berjalannya waktu, ketika pendapatan dan daya beli meningkat, mereka akan beralih ke mobil listrik secara massal.