JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- DPC Demokrat Kota Jambi segera proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Jambi, Muhammad Nasir. Proses PAW akan dilakukan karena Nasir akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC Demokrat Kota Jambi, Roro Nully Kurniasih Kawuri mengatakan bahwa proses PAW dilakukan begitu pihaknya menerima pengunduran Muhammad Nasir. "Kita akan segera lakukan proses PAW. Kemarin secara lisan pengunduran diri sudah disampaikan," ujarnya.
Menurut Roro, keputusan Nasir merupakan hal pribadi dan sah-sah saja dilakukan. Hanya saja ia meminta agar surat pengunduran dirinya sebagai kader harus segera dilayangkan.
"Silakan tidak masalah, yang penting surat pengunduran dirinya harus segera dilayangkan sebagai pegangan saya untuk bisa ditindaklanjuti ke DPP," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga mengatakan, dalam proses PAW pihaknya bersifat pasif. Artinya proses PAW baru bisa dilakukan setelah adanya surat sekretariat DPRD Kota Jambi.
"Jadi kita menunggu sifatnya. Begitu ada surat masuk, maka kita akan lihat siapa nama calon pengganti," pungkasnya. (aiz)