JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Beberapa hari belakangan nama INA tiba-tiba melejit.
Keputusan INA membeli dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dari tangan Hutama Karya membuat banyak orang penasaran tentang profil INA.
Apa itu INA? Mengintip dari situs resminya, INA (Indonesia Investment Authority) adalah sovereign wealth fund (SWF) Indonesia.
Mengutip dari djkn.kemenkeu.go.id, menurut International Monetary Fund (2007) SWF adalah dana investasi khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang. BACA JUGA: PENGUMUMAN! Harga BBM Naik Lagi Rp 500/Liter, Simak Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 9 Juli 2023
Sementara menurut Deutsche Bank Research (2007), SWF atau state investment funds adalah kendaraan finansial yang dimiliki oleh negara yang memiliki, mengelola atau mengadministrasikan dana publik dan menginvestasikannya ke dalam aset-aset yang lebih luas dan lebih beragam.
Robert M Kimmitt (2008) mendefinisikan SWF sebagai sekumpulan besar modal yang dikendalikan oleh pemerintah dan diinvestasikan dalam pasar swasta internasional atau kendaraan investasi pemerintah yang didanai dengan aset-aset mata uang asing dan dikelola secara terpisah dari cadangan devisa resmi.
Untuk INA, Pemerintah Indonesia telah menyuntikkan modal awal sebesar USD5 miliar ke INA atau setara Rp75,94 Triliun asumsi dengan nilai tukar USD saat ini Rp15.19. Penyerahan modal dalam bentuk tunai itu dilakukan beberapa tahap.
Pertama pada Februari 2021 (sebesar USD 1 miliar) dan November 2021 (sebesar USD 1 miliar), kemudian pengalihan saham pemerintah di dua BUMN kepada INA telah pernah dilakukan pada Desember 2021 (sebesar USD 3 miliar).
“Sebagai bagian dari strategi dan mandat investasi kami, INA ingin berkolaborasi dengan investor yang kredibel, global dan lokal, untuk berinvestasi ke dalam aset-aset di Indonesia. Bersama dengan mitra investor kami, INA berupaya menumbuhkan aset kelolaan (AUM) menjadi USD 20 miliar dalam waktu dekat,” tulis situs tersebut.
Adapun Dewan Pengawas INA terdiri dari para tokoh yang memiliki pengalaman internasional dan pengetahuan mendalam terkait investasi, hukum dan peraturan, tata kelola perusahaan, serta manajemen risiko.
Diantara nama-nama yang masuk dalam dewan pengawas INA ada nama Sri Mulyani selaku Ketua Dewas Pengawas perwakilan pemerintah, kemudian ada nama Erick Thohir sebagai Dewan Pengawas Pemerintah.
Darwin Cyril Noerhadi sebagai Dewan Pengawas Anggota Independen, Yozua Makes Dewan Pengawas Anggota Independen dan Haryanto Sahari sebagai Dewan Pengawas Anggota Independen.
Dewan Direktur INA terdiri dari para profesional berpengalaman yang berasal dari institusi dan perusahaan terkemuka dengan gabungan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola sebuah dana investasi yang sukses.
Dr Ridha Wirakusumah selaku Ketua Dewan Direktur – CEO, Arief Budiman selaku Anggota Dewan Direktur - Deputy CEO, Marita Alisjahbana Anggota Dewan Direktur Chief Risk Officer, Stefanus Ade Hadiwidjaja Anggota Dewan Direktur Chief Investment Officer dan Eddy Porwanto Anggota Dewan Direktur Chief Financial Officer.
Terkait nama Jokowi? Ternyata INA dipublikasi pula di situs resminya mendapat dukungan penuh dari Presiden yang menjadi bagian dari upaya Presiden Jokowi dalam mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.
INA juga menulis profilnya Berkarakter unik sebagai entitas sui generis. Dimana karakteristik utama dari entitas sui generis berupa perlakuan pajak khusus, kemampuan untuk menavigasi dan mempercepat penerbitan peraturan dan izin, serta status hukum yang kuat.