JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Provinsi Jambi memiliki satu Wilayah Kerja (WK) migas bernama WK Jambi Merang atau Blok Jambi Merang.
WK Jambi Merang sebelumnya pernah ditekel oleh perusahaan Spanyol dan Singapura namun kini sepenuhnya murni digarap oleh Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi.
Pertamina Hulu Energi menandatangani kontrak kerja sama gross split bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terhitung sejak 10 Februari 2019 lalu.
Pertamina Hulu Energi meneruskan kegiatan operasi di Wilayah Kerja Jambi Merang di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan melalui kontrak perpanjangan selama 20 tahun hingga tahun 2039.
Sebelum diambil alih 100 persen oleh Pertamina Hulu Energi, WK Jambi Merang sempat ditekel Pertamina Hulu Energi dengan hak kelola hanya 50%.
Sisanya ditekel oleh Talisman Energy, sebuah perusahaan migas Kanada yang terakhir dibeli oleh perusahaan energi asal Spanyol, Repsol. Repsol memiliki hak Kelola sebesar 25 persen.
Sementara itu 25 persen hak Kelola lainnya ditekel oleh Pacific Oil & Gas Limited, sebuah perusahaan migas yang berbasis di negara Singapura.
Kemudian operatornya waktu itu adalah Badan Usaha Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina - Talisman Jambi Merang.
Mengutip keterangan resmi Pertamina Hulu Energi, hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split.
Dimana Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43% dan pemerintah mendapatkan 57%. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48% dan pemerintah mendapatkan 52%.
BACA JUGA:Perusahaan Hongkong Kontrak 20 Tahun Garap Migas Jambi, Nilai Investasi Hampir Rp1 Triliun
BACA JUGA:Proyek Migas 200 Juta Barel di Jambi Riau Kepri Ditekel Perusahaan Suami Puan Maharani
Kontrak Bagi Hasil Gross Split bersama SKK Migas ini mewajibkan Pertamina Hulu Energi Jambi Merang untuk melakukan pekerjaan eksplorasi berupa Studi G&G, Survei Seismik, dan Pengeboran Eksplorasi baik didalam WK Jambi Merang maupun di wilayah terbuka.
Kewajiban pekerjaan eksplorasi ini merupakan bentuk Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang akan dilakukan dalam 5 tahun pertama kontrak perpanjangan 2019-2024.
Investasi dari KKP di wilayah kerja Jambi Merang pada tahun 2019 saat awal kontrak alih, berjumlah US$20,46 juta. Secara kumulatif, tambahan investasi KKP Jambi Merang hingga tahun 2024 adalah sebesar US$239,3 juta atau setara Rp3,59 Triliun untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Khusus untuk kegiatan eksplorasi, dalam KKP sudah dialokasikan sebesar US$196,5 juta atau setara Rp2,9 Triliun dengan asumsi nilai tukar dollar Rp15.033.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi saat itu, Meidawati mengatakan pengelolaan WK Jambi Merang di bawah Pertamina Hulu Energi adalah amanah dari Pemerintah yang harus dilaksanakan.
Ia optimistis dengan sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina dan dukungan para stakeholders, pengelolaan WK Jambi Merang ini akan berdampak positif untuk mendukung ketahanan energi nasional.
BACA JUGA:BUMN China Lanjut Tancap Bor Migas Jambi Hingga 2043, Klaim Sudah Investasi Rp81,5 T di RI
BACA JUGA:Wow! RI Berhasil Temukan Cadangan Migas Baru di Lepas Pantai Balikpapan
Sementara itu Deputi Perencanaan SKK Migas juga menyampaikan mewakili Pemerintah, SKK Migas yakin bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Potensi WK Jambi Merang sendiri sangat tinggi. Pada tahun 2018, 101% target terlampaui dengan lifting untuk kondensat sebesar 4.191,87 BCPD dan gas sebesar 88,49 MMSCFD.
WK Jambi Merang telah mendukung peningkatan produksi nasional dengan melaksanakan teknik peningkatan produksi dengan hasil yang baik. Melalui Kawasan WK yang berada di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi maupun di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. (dpc)