"Saya dapat info sebelum anak saya lahir, istri saya mencari calon pengadopsi anak saya dari media Facebook melalui grup adopsi," tambahnya.
Dari pengakuan sang istri, bayi mereka dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi.
"Dimahar 8 juta. Uangnya sudah diterima, Tapi tidak terpakai dan dikembalikan lagi. Saya nggak tahu sama sekali komunikasi istri sama pengadopsi," ungkap Agus.
Agus menyadari bahwa alasan istrinya melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Mereka sudah 2 tahun merantau di Jambi dan bekerja serabutan.
"Iya karena faktor ekonomi, karena mungkin kelelahan juga mengurus anak. Mungkin ada masalah juga, lantaran kita masih tinggal sama keluarga bukan mengontrak sendiri," tutur Agus.
Saat ini bayi tersebut sudah dalam pelukan Agus dan keluarga. Namun, sang istri terpaksa ditahan akibat perkara tersebut. Setiap hari Agus harus mengantarkan buah hatinya ke Polresta Jambi agar mendapatkan ASI.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia 10 hari di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga menjadi korban penculikan.
Bayi tersebut diduga hilang di rumah keluarganya, pada Minggu 25 Juni 2023 lalu sekira pukul 06.00 WIB pagi.
Ketua RT 34 Kelurahan Kenali Besar Jamari mengatakan, Agus, ayah bayi itu, melapor kepadanya setelah bayi itu hilang.
"Jadi orang tua anak bayi datang ke rumah saya melaporkan kehilangan anak bayi yang baru lahir," katanya, Selasa (27/6).
Jamari langsung memberikan saran untuk melapor ke pihak kepolisian agar anaknya dicari. Agus menurut dan polisi langsung datang ke TKP.
"Katanya baru umur 10 hari, kemudian sudah dilakukan pengecekan oleh polisi ke lokasi rumah Agus," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi membenarkan ada warga kehilangan anak bayi yang diduga diculik. Mereka masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
"Saat ini kita telah menerima laporan, dan lagi penyelidikan," katanya. (raf)