JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kecelakaan beruntun yang melibatkan antara tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil terlibat lakalantas pada Kamis (22/6) kemarin sekira pukul 16.00 WIB sore.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tepatnya di dekat Resto Zenbu.
Adapun yang terlibat lakalantas yakni pengendara sepeda motor Satria Fu bernama Demi Persa (20) warga Lorong Tanjung Nangko, Kelurahan Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian pengendara sepeda motor Honda Vario yakni Sutisna (58) warga Lorong Usaha Baru, RT 21, Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Lebih lanjut, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Ranti Ana (26) warga Perumahan Mayang Chister Casablanca, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Kota Jambi.
Sedangkan mobil Daihatsu Rocky yakni Andriawan Surya (45) dan penumpangnya yakni Sari Pratiwi (42) warga Telanaipura, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi lakalantas, sepeda motor Suzuki Satria FU datang dari arah Simpang Puncak hendak menuju ke Simpang Royal.
"Sesampainya di dekat Resto Zenbu, sepeda motor Satria FU tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah Sablon Eko hendak berbelok ke kanan menuju Simpang Puncak," jelasnya, Jumat (23/6).
Kemudian, kata Aulia, sepeda motor Satria FU hilang kendali dan masuk ke jalur kanan yang kemudian bertabrakan kembali dengan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah Simpang Royal hendak berbelok ke kanan menuju ke arah Lorong Sablon Eko.
"Tak hanya itu, sepeda motor Suzuki Satria FU juga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan kembali dengan mobil Daihatsu Rocky yang datang dari arah Simpang Royal hendak berbelok ke kanan menuju ke arah Lorong Sablon Eko," terangnya.
Saat itu, posisi mobil Daihatsu Rocky tersebut masih berada di jalur arah tempuhnya.
Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
Akibatnya, ketiga pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan kendaraan yang terlibat laka Lantas mengalami kerusakan. Sementara itu, kerugian materil akibat lakalantas tersebut berkisar Rp 5 juta. (raf)