JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Peluncuran angkutan massal atau angkutan kota (angkot) modern di Kota Jambi masih menunggu landasan hukum.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti yang mendapat tugas untuk mengelola angkot tersebut tengah menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Jambi.
Pasalnya, BUMD Siginjai Sakti hingga kini belum menerima surat tugas dari Pemkot Jambi untuk melaksanakan bisnis angkot modern itu.
Direktur BUMD Siginjai Sakti, Petri Ramlie saat diwawancara sejumlah wartawan mengaku, saat ini memang bisnis angkot yang akan dikelola pihaknya itu sedang dalam proses.
“Artinya ada yang kami tunggu. Menunggu surat penugasan dari Pemkot Jambi untuk melakukan itu. Tidak bisa ditugaskan secara lisan saja, harus ada surat penugasan, karena dari situlah titik nol nya,” kata Petri Ramlie.
Dijelaskan Petri, dalam hitungan bisnis, mengelola angkot ini harus ada subsidi. Jika tidak, maka BUMD Siginjai Sakti akan merugi.
“Dalam hitungan kami itu bisnis rugi. Sementara aturan mengharuskan pemerintah khususnya Pemkot Jambi untuk melaksanakan angkutan publik,” imbuhnya.
“Dalam kajian kita, kondisi sekarang itu adalah bisnis rugi. Karena wajib, maka pemerintah harus memberi subsidi, itu tugas pemerintah menghitung subsidinya,” tambah Petri.
Saat ini, pihaknya belum bisa melakukan apa-apa, karena belum ada surat penugasan.
“Kami belum bisa mengeluarkan uang, belum bisa melaksanakan pemesanan dan lainnya untuk angkutan publik ini,” ujarnya.
Untuk modal sudah tersedia di BUMD Siginjai Sakti dari Pemkot Jambi.
“Kami berinvestasi dengan modal itu, perlu teliti menghitungnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengaku, terkait angkutan masal ini memang masih dalam proses. Terutama landasan hukumnya.
“Hitungan subsidinya juga sedang dirampungkan, nanti baru dikakukan pengadaan di BUMD Siginjai Sakti,” kata Saleh.
Dalam rencana, tahap awal ini akan dilakukan pembelian 20 unit angkot. Nantinya angkot tersebut akan melintas di dua trayek.