MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah warga Kelurahan Sungai Binjaiz Kecamatan Bathin III, menyampaikan langsung keluhan kepada Kapolres Bungo, AKBP, Wahyu Bram.
AKBP Wahyu Bram kepada awak media membenarkan banyaknya keluhan yang disampaikan warga Sungai Binjai terkait berbagai persoalan seperti kasus tindak pidana ringan atau Tipiring.
"Iya kemarin dalam giat Jumat Curhat kita disampaikan langsung oleh warga terkait kasus pencurian," ungkap Wahyu Bram, Senin (12/06).
Menurut Wahyu, pelaku dengan tindakan seperti ini memang sering mengulangi perbuatannya, lantaran hukuman yang diterapkan hanya Tipiring.
"Hukuman untuk Tipiring seperti ini kurungannya maksimal tiga bulan. Jadi mungkin pelakunya tidak jera," ungkapnya lagi.
Dilain sisi lanjut Bram, penyebab tindakan pelaku Tipiring seperti ini perlu diketahui juga apa yang melatarbelakanginya.
“Biasanya terindikasi pengguna narkoba. Nah jika pengguna narkoba, segera laporkan ke kami,” tegas Bram.
Ia juga membagikan nomor kontak yang bisa dihubungi warga jika mengetahui adanya tindakan kriminal apapun.
"Kalau kasus Narkoba silahkan laporkan ke Kasat Narkoba Polres Bungo di nomor 0821-6643-0533. Jika belum direspon langsung hubungi saya 0823-3737-2002,” tandas Wahyu.(aes)