Tim Gabungan BNNP Jambi dan Polda Jambi Amankan Kurir Sabu Asal Riau

Senin 12-06-2023,17:16 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim Gabungan Personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama anggota Subdit 3 Narkoba Polda Jambi mengamankan seorang kurir yang membawa 100 gram narkotika jenis sabu di Pos PJR Suban, jalan Lintas Jambi - Riau, pada, Senin (5/6) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari 

Identitas kurir yang diamankan yakni,Saparudin(43) warga  Kelurahan Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Kabid berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan menjelaskan, awalnya tim pemberantasan BNNP Jambi menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu bahwa akan adanya  transaksi Narkotika di wilayah perbatasan Jambi - Riau.

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi tersebut dan didapat  informasikan target menggunakan kendaraan travel dari Pekan baru menuju jambi," jelasnya, Senin (12/6).

Kemudian Tim pemberantasan BNNP Jambi bergabung dengan Anggota Subdit 3 Narkoba Polda Jambi di Pos PJR Suban di Jalan Lintas Jambi - Riau dan melakukan memberhentikan mobil travel yang ditumpangi oleh target.

"Setelah pelaku diamankan kemudian langsung di lakukan pengeledahan di Pos PjR Suban dan di temukan barang bukti sabu sebanyak 100gram di dalam kotak lampu yang di lapisi dgn plastik berwarna hijau," tambahnya.

Selanjutnya, guna proses lebih lanjut, Setelah di lakukan pengeledahan pelaku dan Barang Bukti  dibawa ke kantor BNNP Jambi.(Raf)

Tags : #kurir sabu
Kategori :