BBM SUBSIDI DIBATASI! Pertalite 4 Daerah, Solar Pertengahan Juni Seluruh Kab/Kota di Indonesia

Senin 05-06-2023,12:15 WIB
Editor : Setya Novanto

"Dua hari yang lalu saya mengisi BBM Pertalite. Oleh petugas di SPBU diwajibkan menggunakan QR Code. Kalau tidak ada ada barcode hanya dijatah 10 liter atau Rp 100 ribu,"ujar Naylul yang juga salah seorang guru di SMK Negeri ini kepada Jambi Ekspres.

Lebih lanjut Naylul mengatakan, penerapan pembatasan ini sudah dilakukan sejak 11 Mei 2023 lalu.

"Sebenarnya pembatasan sudah agak lama. Namun, sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu lebih ketat.  Kalau ngga punya QR mau minta minta isi 150 ribu atau sekitar 15 liter aja sudah ngga boleh,"jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Agus Setiawan, salah seorang karyawan di daerah Jakarta. Menurut bapak satu anak ini penerapan pembatasan BBM Pertalite dialami Agus saat melakukan transaksi pembelian BBM Pertalite di SPBU daerah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.

"Kebetulan saya belum punya QR Code jadi hanya dibatasi Rp 200 ribu atau 20 liter. Kalau mau minta lebih, kata petugas SPBU harus punya QR,"ungkap alumni jurusan Keuangan dan Perbankan ini kepada Jambi Ekspres.

Hal yang sama juga diungkapkan Ratmanta, salah seorang pengusaha Furniture di Yogyakarta. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ini sebagian SPBU juga dilakukan pembatasan pembelian BBM khususnya BBM Pertalite.

"Rasanya hampir sama dengan daerah lain. Kalau di Yogyakarta yang tidak QR atau barcode dan belum terdaftar di aplikasi MyPertamina hanya dijatah Rp 200 ribu atau 20 liter perhari,"ungkap Ratmanta. 

Pembatasan pembelian BBM subsidi pertalite juga terjadi Provinsi Jambi. Bersadarkan pantauan Jambi Ekspres di SPBU Simpang Pucuk Kota Jambi, pembelian BBM jenis Pertalite harus menggunakan QR Code dan sudah terdaftar di MyPertamina.

"Yang tidak punya QR Code tetap kita layani hanya saja dibatasi hanya boleh Rp 200 atau 20 liter per hari,"ujar seorang petugas pria yang enggan disebutkan namanya di SPBU Simpang Pucuk, Kota Jambi kepada Jambi Ekspres.

Tak hanya di SPBU Simpang Pucuk, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite juga terjadi SPBU Simpang Rimbo.

Menurut seorang petugas wanita di SPBU tersebut, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite sudah dilakukan sejak 11 Mei 2023.

"Bagi kendaraan yang tidak punya QR Code tetap kita layani. Namun, takarannya hanya Rp 200 ribu atau 20 liter per hari,"ujar seorang petugas wanita berjilbab kepada Jambi Ekspres bbeerapa waktu lalu.

Lalu apa kata BPH Migas terkait pembatasan BBM Pertalite di beberapa daerah tersebut?

Menurut Erika Retnowati, Kepala BPH Migas seperti dikutip dari Instagram PT Pertamina Patra Niaga, silahkan saja, karena masing-masing daerah punya kuota masing-masing jadi kami persilahkan bagaimana mereka mengatur supaya kuota cukup.

"Boleh saja mereka mengatur seperti ada daerah yang hanya boleh membeli Rp 150 ribu, daerah lain 400 ribu per hari untuk kendaraan rooda empat, itu diperbolehkan dan tidak dilarang sepanjang itu lebih ketat jadi tidak boleh longgar dari yang dikeluarkan BPH,"ujar Erika Retnowati.

Sementara itu, Ditargetkan seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mulai pertengahan Juni 2023 pembelian BBM subsidi di Indonesia wajib memakai QR Code.

Kategori :